Setelah melewati Berbagai Proses Peninjauan serta Visitasi yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikann Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementrian Agama melalui, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Binamadani secara resmi telah beralih bentuk menjadi Institut Binamadani Indonesia (IBI) (02/12/2024).
Peralihan Bentuk ini dilandasi dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1036 Tahun 2024 Tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Binamadani Tangerang Menjadi Institut Binamadani Indonesia.
Selanjutnya, Civitas Akademik Institut Binamadani Indonesia (IBI) akan segera melakukan Transformasi Struktural yang ada demi memaksimalkan status Perubahan Bentuk yang telah selesai dari Kementrian. Transformasi ini dilakukan agar Konsen Pelayanan Administratif ataupun Akademik dapat berjalan dengan Maksimal
Institut Binamadani Indonesia, dalam hal ini turut berterimakasih kepada seluruh Element baik Mitra Kerjasama ataupun segala unsur terkait yang telah memberikan banyak masukan dan membantu dalam mensukseskan Transformasi ini. Alih bentuk ini juga di dedikasikan guna semakin mengembangkan Kualitas Pendidikan di Tanah Air, khususnya di Kota Tangerang serta mewujudkan Lulusan yang tidak hanya memiliki Kompetensi namun memiliki Karakteristik Islam dengan nilai – nilai kejujuran yang selalu dibawa dan menjadi ciri dari Alumni Institut Binamadani Indonesia.