KURIKULUM S-1 HUKUM EKONOMI SYARIAH

DEFINISI
KURIKULUM

Adalah Perangkat mata Kuliah yang terdiri dari program studi yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, dimana di dalamnya terdapat rancangan pelajaran yang akan didapatkan oleh peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.

KURIKULUM
PROGRAM SARJANA
HUKUM EKONOMI SYARIAH
STAI BINAMADANI

Powered By EmbedPress