Salah satu kualifikasi yang perlu dimiliki oleh Calon Tenaga ajar yang dalam hal ini Guru ialah Pentingnya memiliki Kompetensi yang kuat di Bidangnya. Kompetensi ini didapatkan bukan hanya sekedar didasari dari Pengalaman Teoritis saja, numun juga dilandasi dari Praktik Lapangan dimana kita mampu melihat serta menganalisa terkait plus dan minus dari sistem yang sudah berjalan dan memperbaikinya. Inilah yang kemudian mendasari dari Praktek Profesi Keguruan Terpadu (PPKT) yang kali ini telah usai dilaksanakan di MTS Daarul Ma’arif Kota Tangerang, (31/10/2023).
Pelaksaan PPKT yang melibatkan segala Instrumen diantaranya Mahasiswa Peserta PPKT, Dosen Pembimbing Lapangan, Guru Madrasah, serta melibatkan seluruh peserta dirik di Lingkungan MTS Daarul Ma’arif ini menghasilkan hal Positif dengan Uforia yang disambut baik oleh seluruh Civitas terkait. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengajaran, namun juga pembinaan sebagai bentuk Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Program rutin yang diselenggarakan oleh STAI Binamadani ini merupakan salah satu Program Unggulan yang dimiliki, karena disini mahasiswa di komparasikan untuk melakukan Studi Lapangan dimana tidak hanya Melakukan Pengajaran, namun juga Pembinaan terkait Pendidikan dari sudut pandang Mahasiswa yang di komparasikan dengan Kegiatan yang sudah berlangsung. PPKT sendiri diikuti kurang lebih 5-6 Orang Mahasiswa dibantu dengan 1 Dosen Pembimbing yang bertugas melakukan Pengawasan serta sebagai Individu yang mampu memantik Mahasiswa guna mendapatkan Konklusi dari Problematika yang terjadi di lapangan.
Kegiatan ini di tutup oleh Workshop dengan Tema “Mewujudkan Calon Guru yang berkompeten dalam Bidang Pedidikan Agama Islam sesuai dengan Undang – undang melalui kegiatan PPkt”. Kegiatan yang mengusung Bapak Ashabul Kahfi, M.Pd.I sebagai Pemateri ini sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan ini menekankan Pentingnya Menciptakan Guru yang memiliki Kompetensi kuat, khususnya dalam Bidang Pendidikan Agama Islam yang merupakan Basic dari Peserta PPKT ini. Beliau juga menambahkan bahwa Kompetensi ini juga harus dilandasi sesuai Keilmuan serta berdasarkan Undang Undang yang mengatur terkait hal ini.