Perbincangan terkait lingkungan merupakan hall umrah yang kerap menjadi dalil landasan utama dalam melakukan pembangunan nasional. Intrik serta dominasi terkait pengelolaan lingkungan kemudian membawa realita yang nyata akan adanya berbagai polemik. Lingkungan kerap dipandang sebelah mata bagi pertumbuhan ekonomi modern yang kemudian hanya mementingkan Keuntungan Perekonomian tanpa memandang akan dampak yang terjadi di masa mendatang.
Kerusakan Lingkungan memberikan banyak dampak yang signifikasi dan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat. Jika kita Kembali mengingat apa yang terjadi pada tahun 2023, Dilansir dari laman Greenpeace setidaknya tercatat tahun tersebut merupakan tahun Terpanas dalam sejarah dunia dengan suhu rata – rata dunia mencapai 15,1 C dan menandai rekor baru Peningkatan sebesar 1,46 C dibandingkan suhu pada masa pra-industri. Di Indonesia sendiri, Suhu lautan mengalami kenaikan dengan suhu rata – rata 29,5 C yang merupakan suhu cukup ekstream untuk wilayah kelautan. Belum lagi mengenai Polusi Udara yang tercatat sangat mengkhawatirkan khususnya dapat dilihat secara langsung pada wilayah Ibu Kota yang menandai Gentingnya Krisis Iklim yang ada di Indonesia.
Problematika mengenai Lingkungan ini disebabkan oleh berbagai macam alasan, baik Polemik yag dihasilkan akibat Kebijakan Pemerintah ataupun Kerusakan Lingkungan yang baik secara sadar ataupun tidak sadar dilakukan oleh masyarakat. Dari Segi Kebijakan yang memiliki eskalasi nasional, kita dapat melihat berbagai macam Kerusakan Lingkungan dari Sektor Agraria. Muhammad Kus Yunanto dalam Jurnalnya Kerusakan Lingkungan dan Globalisasi: Studi Kritis Pembangunan Berkelanjutan Sektor Kehutanan di Indonesia menyebutkan Pengerusakan tersebut dilakukan dengan Pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya. Di Sektor kehutanan Indonesia, terdapat banyak sekali Kawasan yang mengalami penggundulan. Hal ini disebabkan baik dengan adanya Aktivitas Ilegal Logging atapun Kebijakan Lagal yang terkesan Serampangan dan tidak memperhatikan keberlangsungan Ekosistem, hal ini dapat kita jumpai di berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mana kerap kali bertabrakan dengan Masalah Ekologi.
Yohanes Hasiholan Tampubolon dalam Jurnalnya Kapitalisme Global sebagai akar kerusakan Lingkungan: Kritik terhadap Etika Lingkungan menuturkan Bahwa kerusakan Lingkungan tidak hanya disebabkan oleh etika buruk seseorang namun juga berasal dari Kapitalisme Global. Secara nyata Kapitalisme yang berimplikasi pada daya Produksi dan Konsumsi yang berlebih adalah actor utama dalam kerusakan lingkungan. Suply and Demand yang berlebih dalam sektor Lingkungan juga akan secara nyata merusak alam. Dalam hal ini Ekstraksi kayu yang berlebihan, kovenrsi lahan hutan, penyumbatan hidroelektrik, Penambangan berlebih, dan hal lain terjadi bukan karena pertimbangan filosofis namun hanya didasari faktor keuntungan industri tersebut. Minimnya kajian atau bahkan kebijakan diluar kapasitas moral pada pemangku kebijakan inilah yang kemudian menghancurkan Ekosistem dikemudian hari.
Belum lagi terkait Pemanasan Global yang diakibatkan Pencemaran Udara dari Cerobong – cerobong asap, baik dari segi Industri ataupun Kendaraan yang memperburuk Keadaan Linkungan. Pengaturan Cerobong asap yang dilakukan oleh Pemerintah kepada Sejumlah Industri tentu harus diawasi secara ketat agar pembuangan limbah sisa industri ke udara tidak menganggu ke stabilan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Faktor lain juga terkait Pengadaan AMDAL untuk Kawasan Industri yang dibangun didekat Pemukiman Padat pendduk yang merupakan Polemik membingungkan Bagaimana caranya Kawasan Industri yang sarat dengan gesekan lingkungan dapat berdekatan dengan Kawasan huni masyarakat ?
Pendidikan tentang Lingkungan ini tentulah harus disadari oleh masyarakat utamanya juga pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Keduanya harus kerap bersinergi dalam mengatasi permasalahan terkait lingkungan ini, Pemerintah melalui Kementrian – kementrian terkait haruslah melakukan kajian detil dengan juga melibatkan beberapa tokoh masyarakat setempat dalam melakukan perundingan serta pembangunan titik temu terkait Pengawalan ketat harus juga dikuatkan oleh kedua belah pihak terlebih dengan maraknya pelanggaran yang terjadi terkait Lingkungan. Dilansir dalam hukumonline.com setidaknya sepanjang Periode 2020 – 2023 terdapat 76,9% Kasus di mana tersangka pada akhirnya diputuskkan bersalah. Ini menunjukan adanya Rasio yang tinggi akibat penyelewengan Lingakungan dengan dalih Ekonomi. Regulasi kuat harus dimiliki oleh Pemerintah dalam upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan.
Sebagai masyarakat, kita perlu juga memperhatikan segala macam aktivitas yang ada di lingkungan kita utamanya dengan apa yang kita perbuat dalam keseharian. Turut menjaga kebersihan linkungan juga merupakan aksi nyata dalam melindungi Lingkungan utamanya dari bencana Banjir. Yang perlu kita tanamkan bahwa Masalah Lingkungan bukanlah Permasalahan yang cukup rumit asalkan tiap individu memahami serta memulai dari hal hal kecil sekalipun. Penting untuk menyadari bahwa Lingkungan merupakan Masa depan yang artinya menjaga lingkungan juga berarti menjaga masa depan yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita sebagai pewaris bangsa yang akan hidup di masa mendatang. Kepedulian yang diikuti dengan aksi nyata menandai kita perduli dengan generasi selanjutnya dan tentu itu merupakan impian bagi seluruh orang tua.