Kuliah Sambil Bekerja, STAI BINAMADANI Jalin Kerjasama dengan LAZNAS BMH

Tangerang, 20 April 2022- Sekolah Tinggi Agama Islam melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah. Penandatanganan dilakukan di STAI Binamadani pada Senin, 18-04-2022.

Penandatanganan MoU di hadiri langsung oleh  Ketua BMH Perwakilan Banten Bapak Bati Andalu, MM beserta Pengawas BMH Perwakilan Banten Bapak MAghfur, M.Pd dan Ketua Program Digital Marketing Voluteer Bapak Dace, sedangkan dari pihak Kampus STAI Binamadani dihadiri oleh jajaran pimpinan STAI Binamadani mulai dari Ketua STAI Binamadani Dr. Ahmad Suja’i, M.Pd.I , Wakil Ketua I Dr. Mohamad Zaenal Arifin,M.A. Ketua III Dewy Anita. M.A Ketua Program Studi Perbankan Syariah Mariya Ulpah,M.H, Ketua Program Studi PAI Inti Ulfi Sholichah,M.H , Ketua Program Studi PGMI Utami Maulida M.Pd, Ketua Program Studi HES Arif Bijaksana .M.H. 

Selain agenda Penandatanganan MoU Acara ini juga dikemas pelatihan singkat untuk mahasiswa STAI Binamadani.  Dengan Slogan “Kuliah sambil bekerja” Pelatihan ini tentang bagaimana menjadi volunteer menjadi ‘Amil Zakat dan strategi marketing digital. Sekaligus melatih Mahasiswa untuk mendapatkan penghasilan selama masih menjadi mahasiswa.

Ketua STAI Binamadani Dr. Ahmad Suja’i, S.Sos.I.,M.Pd.I sangat menyambut baik kerjasama ini karena menurut tuturnya program ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa memiliki peluang bekerja sambil kuliah atau bisa menjadi jaminan setelah lulus bisa langsung bekerja.

Salah satu peserta Perwakilan dari mahasiswa yaitu Jalal selaku ketua BEM STAI Binamadani menuturkan bahwa Program ini dirasa sangat bermanfaat bagi mahasiswa, dalam hal memberikan ilmu baru yang lebih mengarah kepada marketing bisnis sehingga lebih menitik beratkan kepada zakat dan sodakoh.

 

Admin : Tiyas

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.