Wahai Manusia , sesungguhnya yang membinasakan orang- orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) diantara mereka yang mencuri maka mereka biarkan (tidak dihukum) Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (Rakyat biasa) Maka mereka menegakan hukum atas orang tersebut.
DEMI ALLAH SUNGGUH JIKA FATIMAH SENDIRI YANG MENCURI AKU SENDIRI YANG AKAN MEMOTONG TANGAN NYA (HR Bukhari No.6788 dan Muslim No 1688)
Dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa manusia yang paling dicintai Allah SAW adalah pemimpin yang adil. Sementara manusia yang dibenci Allah SWT adalah pemimpin yang zalim. Ini sebagaimana hadits riwayat Abu Said al-Khudri RA.
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم : إِنَّ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَقْرَبَهُمْ مِنْهُ مَجْلِساً إِمَامٌ عَادِلٌ وَإِنَّ أَبْغَضَ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَشَدَّهُ عَذَاباً إِمَامٌ جَائِرٌ
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah SWT dan paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya adalah pemimpin yang zalim.” (HR At-Tirmidzi).
Indonesia adalah negara Hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Sebuah Negara menginginkan Negaranya memiliki penegak- penegak hukum dan hukum yang adil dan tegas dan bukan tebang pilih. Tidak ada sebuah sabotase, diskriminasi dan pengistimewaan dalam menangani setiap kasus hukum baik PIDANA maupun PERDATA.
Kondisi Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakkan hukum , kesadaran hukum , kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungya hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. LALU BAGAIMANA MENJADI SEORANG PENEGAK HUKUM YG BAIK, ADIL DAN BIJAKASANA ? BELAJAR DAN MASUK PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH.
Selain Lulusan HES menjadi seorang pengacara, konsultan hukum, hakim, jaksa, notaris (kalo M.Kn), dan profesi lainnya di bidang hukum, HES sendiri merupakan Ilmu yang baru bahkan lulusannya pun masih sangat jarang. Namun, mereka yang lulus dari jurusan ini sangat dibutuhkan.
Kenapa? Karena Kegiatan ekonomi syariah di Indonesia sudah mulai terasa hingga pelosok. Artinya, ekonomi islam sedang tumbuh subur di Indonesia. Banyak lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah, misalnya Bank Syariah, Asuransi Syariah, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Koperasi Syariah, BMT (Baitu al-Maal wa al-Tamwil), hingga Pasar Modal Syariah, dan lain sebagainya, semuanya mulai berkembang dengan cukup masif di Indonesia.
MARI KITA BENAHI SISTEM HUKUM EKONOMI DI INDONESIA !!
Informasi & Registrasi : 0813-1593-7821