Tangerang , Sabtu, 13 Agustus 2022
Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah Untuk kesekian kali nya menyelenggarakan kembali Praktek Peradilan Semu. Kegiatan tersebut diselenggarakan mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB.
Praktek Peradilan merupakan salah satu bagian dari mata kuliah yang diajarkan dalam perkuliahan Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Binamadani . Melalui mata kuliah Praktek Peradilan, mahasiswa dapat mengimplementasi teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Praktek Peradilan wajib ditempuh oleh mahasiswa Prodi Hukum.
Mengingat pentingnya peranan Praktek Peradilan, maka Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyelenggarakan kegiatan “Praktek Peradilan Semu” setiap tahn yang dilaksanakan oleh mahasiswa smt 6 sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas akademik mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Binamadani Menurut Dosen Pembimbing Praktek Bpk Drs Ali Makhfud,M.H yang seorang Pengacara dan Dosen STAI Binamadani “mahasiswa Prodi Hukum dapat belajar dan menemui kesulitan-kesulitan beracara ketika mereka terjun atau praktik langsung.
Kaprodi HES Bapak Arif Bijaksana,M.H berharap dapat terus menyelenggarakan Praktek Peradilan Semu di waktu selanjutnya. Hal ini merupakan wujud upaya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan lingkup mahasiswa Prodi Ilmu Hukum ekonomi syariah Harapannya, mahasiswa Prodi Hukum tidak hanya pandai berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum.