Suatu kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi dalam kehidupan sehari hari menimbulkan terjadinnya suatu transaksi yang mengiri kegiatan tersebut. Transaksi yang mewarnai ini erat kaitannya dengan pola ataupun system pembayaran. Sistem ini sendiri mengacu pada aturan, Lembaga, ataupun mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi pelaksaan dari kegiatan ekonomi itu sendiri. Sejak zaman dahulu, manusia sudah lekat dengan proses perdangan yang dinisiasikan dengan system “Barter” atau system Saling Tukar menukar tanpa adanya mata uang yang jelas. Berganti zaman, manusia mulai menciptakan Alat Transaksi pembayaran yang sah yakni mata uang dengan bentuk kepingan kepingan koin yang memiliki bahan dasar tembaga ataupun emas. Di lain masa, mulai diperkenalkan Uang kertas yang dinilai merampingkan dan mengefisiensikan Mata uang yang sebelumnya dan lebih ringan, hingga kini mulai tecipta Kembali jenis mata uang baru yaitu E-Money atau uang elektronik.
E-Money sendiri memiliki banyak keunggulan dari pada para pendahulunya, ia memanfaatkann smartphone serta koneksifitas jaringan internet untuk menjajaki ranah perekonomian masyarakat. Masyarakat tidak perlu repot untuk membawa pecahan uang kertas yang cukup banyak, dan hanya cukup menggunakan “Scanning” smartphone untuk dapat memulai kegiatan jual beli. Hal ini tentu akan mempermudah Transaksi bahkan menarik agar terciptanya transaksi yang lebih banyak. Ditambah lagi, banyak sekali produk ataupun merchan yang memiliki ketentuan untuk memberikan diskon pada beberapa Platform penyedia dompet digital.
Di Indonesia sendiri transaksi E-Money sudah dimulai sejak tahun 2007, ketentuan ini juga telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 7/52/PBI/2005 yang kemudian dikembangkan dalam aturan No.11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (E-Money). Sejak dimulainya era e-money masuk kedalam negeri, kegiatan transaksi dalam negeri dapat dikatakan cukup meningkat dengan pesat. Banyak sekali riset yang mengatakan percepatan kegiatan ekonomi di Indonesia yang dilakukan dengan Uang Elektronik meningkat secara massif.
Percepatan Kegiatan Ekonomi dari Uang Elektronik ini kemudian menghasilkan Meningkatnya Pola Konsumtif masyarakat. Rusdi Hamka Lubis dalam Jurnal Bisnis Keuangan dan Ekonomi syariah yang meneliti Kota Tangerang sebagai sampling juga menuturkan bahwa Hadirnya Dompet digital memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Budaya Konsumtif masyarakat. Hal ini terjadi dengan dilandasi beberapa faktor diantaranya Faktor Keamanan, Faktor Diskon atau Potongan Harga, Faktor Kemudahan, sertaFaktor Gaya Hidup. Dengan memanfaatkan Smartphone serta Koneksivitas Internet, para pelaku Ekonomi dapat dengan mudah melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun hingga dalam kondisi apapun. Adapun tingkat lanjut dari Perilaku Konsumtif yang berlebih akan menimbulkan Hiperrealitas.
Praktisi dari Universitas SAHID Jakarta, Ferdiana, M.I.Kom bahkan menyebutkan Fenomena ini disebabkan oleh masyarakat Konsumeris yang kemudian mengalami kebingungan dan ada ditengah pemikiran nyata ataupun tidak. “Ketergantungan kita pada representasi dan symbol tertentu seringkali mengaburkan persepsi kita tentang realitas sejati” ungkapnya seperti dikutip dalam rri.co.id (19/06/2023). Ketergantungan akut ini yang kemudian dianggap berbahaya bagi individu masyarakat Indonesia karena akan terus dan terus mengikat sikap Konsumtif dibandingkan dengan Produktif dimana seharusnya kedua hal ini memiliki keberimbangan.
Kondisi semacam ini bisa dikatakan sebagai Pola Geo-Konsumtif Modeern dimana perilaku konsumtif meningkat pesat dengan mudahnya transaksional menggunakan E-Money. Sikap semacam ini yang kemudian perlu dibatasi agar proses kegiatan ekonomi tidak terlalu berlebihan untuk tiap Individu. Perilaku konsumtif harus pula diikuti dengan perilaku Produktif agar kondisi yang ada di masyarakat dapat balance antara satu dengan yang lainnya. Sebagai seorang akademis, kita tentu harus menekan tingkat serta menyeimbangkan antara Sikap Produktif dan juga Konsumtif, hal ini didasari dengan laju perkembangan teknologi yang sulit dibendung yang kerap kali menimbulkan masalah di lain pihak. Pertumbuhan E-Money memiliki pengaruh yang positif bahkan bagi roda perekonomian Indonesia namun disisi lain akan menimbulkan dampak negative lainnya jika kita tidak mampu melakukan filterisasi akan teknologi ini sendiri.