Momentum bagi sebuah negara yang menganut asas demokrasi tentu sudah sewajarnya untuk melaksanakan sebuah kontestasi Politik secara terbuka dengan menghadirkan suatu kegiatan yang dapat dikatakan sebagai kegiata sakral karena kegiatan ini dapat menentukan Hidup Matinya suatu negara, kegiatan itu adalah Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu sendiri dapat dikatakan sebagai Pilar Utama dari sebuah demokrasi dengan menempatkan suara Mayoritas dari Rakyat sebagai penentu dari para pemangku kekuasaan utamanya dalam hal ini Legislatif agar dapat mewakili atau me representasikan dirinya duduk dan mengambil keputusan berdasarkan apa yang diamanatkan oleh rakyat. Hal ini menandakan rakyat adalah factor utama dari proses serta terselenggaranya proses Pemilu, kegiatan pemilu sendiri biasanya diberlangsungkan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Presiden dan Wakil Presiden..
Damsar dalam Pengantar Sosiologi Politik menyebutkan bahwa Partisipasi Politik diartikan sebagai Kegiatan Sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam menentukan kebijakan umum. Konteks masyarakat disini memiliki peran yang teramat penting karena berbagai kebijakan yang nantinya akan dibuat ataupun di laksanakan didasari dari hasil putusan pemilu yang kemudian dapat diartikan suara yang diberikan oleh tiap lapisan masyarakat akan berimplikasi sangat signifikan bagi arah Pemerintahan dan Kesejahteraan masuk didalamnya. Dari sini kita dapat memahami tentang pentingnya arti dari Hak Pilih yang dimiliki dari tiap tiap individu dalam kontestasi politik.
Berdasarkan Kepentingan keberlangsungan Kebijakan Pemerintahan tentu kita perlu mencermati lebih dalam tentang Kepada siapa nantinya pilihan kita akan berlabuh dan siapa yang mampu memikat suara kita nantinya untuk dapat kita berikan kepada Calon Pemangku Kekuasaan yang memiliki dasar atau kesamaan konsepsi Kepentingan Publik dan bukan didasari Kepentingan Individu golongan tertentu. Rohana handaningrum dan Rr. Amanda Pasca Rini dalam jurnalnya Persepsi terhadap Kualitas Calon Legislatif (Caleg) dan Kepercayaan Politik (Political Trust) dengan Partisipasi Politik menyebutkan bahwa Partisipasi politik berkaitan erat denggan Kesadaran Politik serta Kepercayaan Politik (Political Trust) sedang keputusan memilih identic denggan penerimaan masyarakat terhadap Figur (Kualitas Individu) yang ditawarkan dalam Proses Pemilihan Anggota Legislatif (DPR/DPRD) maupun Presiden dan Wakil Presiden.
Lebih lanjut, Masyarakat tentu harus memiliki rasa Political Trust terhadap para Calon Anggota Legislatif setidaknya satu diantara ribuan yang mencalonkan diri. Trustment ini sangat diperlukan agar Individu menafikan sikap Apatis atau sikap yang menandai ketidak peduliannya terhadap Kontestasi Politik. Masyarakat utamanya para pemilih muda ataupun pemula harus mengerti dan sadar akan Pentingnya Pemberian Hak Pilih kepada Para Caleg ini karena dengan tidak memberikan hak pilihnya sama dengan membiarkan kemungkinan kemungkinan buruk dalam demokrasi yang akan terjadi dikemudian hari. Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) menyebutkan bahwa kondisi politik yang saat ini tengah terjadi perlu dibenahi, hal negatif ini yang tentunya akan membuat Publik menjadi Apatis untuk memberikan hak suaranya. “Hari ini nampaknya anak muda apatis, Menanggap bahwa politik itu kurang menyenangkan, lebih banyak konfliknya, tidak ada wujud perubahannya, tidak banyak mengolaborasi ide gagasan yang bermuara pada kebijakannya “Tegasnya seperti dilansir dalam laman Kompas (31/10/2023).
Penekanan Political Trust yang harus di massifkan pada masyarakat juga diikuti dengan kecermatan dan ketepatan public dalam memilih. Masyarakat harus mampu mengetahui lebih dalam mengenai Track Record dari Calon Legislatif yang melakukan aksi Kampanye untuk mewarnai kontestasi Demokrasi. Kecermatan ini perlu di telisik secara mendalam agar Pemilih tidak mudah tergiur dengan Retorika Manis tanpa dasar yang di ujarkan oleh para Calon Legislatif. Dengan Pemanfaatan jejaring media komunikasi Digital, tentunnya Pemilih dapat secara lugas dan leluasa untuk memvatiatifkan para calon yang nantinnya akan dipilih. Meski keadaan Politik saat ini memungkinkan didominasi dengan berbagai kepentinan individual, hal ini tentu yang perlu diperbaiki dengan pemilihan suara kepada individual yang tepat dan bukan lari dari kontestasi demokrasi.