Pendidikan Nasional : Pemerataan sejalan dengan Kesenjangan ?

Secara hakikat, Pendidikan adalah salah satu dari kebutuhan utama yang diperlukan oleh tiap manusia. Dengan Pendidikan, kita mampu mengelola, mengembangkan, hingga menciptakan berbagai pengetahuan yang ada. Indonesia sendiri sebagai Negara dengan Populasi Penduduka terbanyak peringkat 4 di Dunia dengan Jumlah Populasi mencapai 278 Juta Jiwa menempatkan Pendidikan pada posisi yang cukup spesial. Posisi ini diamanatkan dalam garis Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pada Alinea ke empat yang menyebutkan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Hal ini tentu Menempatkan Pendidikan sebagai salah satu sorotan utama dalam kehidupan berkenegaraa, namun nyatanya permasalahan Pendidikan Nasional masih dalam Tantangan yang sangat serius.

Gambar dari Kompasiana

Dilansir dalam laman Badan Pusat Statistik, Persentase Tingkat Pendidikan di Indonesia yang menyentuh taraf Pendidikan Tinggi sangatlah minim. Pada Maret 2023, tercatat hanya ada sekitar 10,15% Masyarakat Indonesia yang menamatkan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi dan lebih mencengangkannya, terdapat 24% masyarakat Indonesia yang hanya menamatkan Pendidikan di Tingkat Sekolah Dasar (SD), diikuti dengan Sekolah Menengah Pertama sebesar 22%, dan Sekolah Menengah Atas sebesar 30%. Rasio yang masih cukup jauh ini tentu menjadi perhatian yang cukup serius.

Problematika yang dihadapi dalam Pendidikan Nasional juga tidak luput dari Persoalan Pemerataan Pendidikan. Masih terdapat daerah – daerah terpencil yang luput dari akses Pendidikan. Pemerataan Pendidikan ini juga tentu menyangkut tentang Jumlah Rasio antar Jenjang Sekolah yang ada. Indonesia sendiri masih mengalami Fluktuasi dari Pembangunan Infrastuktur Pendidikan. Ketersediaan Jumlah Kursi Pendidikan yang semakin keatas semakin sedikit menjadi salah satu Faktor Lambatnya Pengentasan Perihal Problematikan Pendidikan Nasional. Badan Pusat Statistik juga mencatat, Terdapat 148.975 Unit Sekolah Dasar dengan Perbandingan Jumlah Unit Sekolah Menengah Pertama sebanyak hanya 41.986 Unit, di susul dengan Sekolah Menengah Atas yang hanya terdapat 14.236 Unit. Dilematis ini kemudian menjadikan Jenjang Sekolah menjadi ajang Persaingan yang hanya bisa dinikmati oleh Sebagian Kalangan yang beruntung sementara kalangan lainnya menjadi “Buntung” sementara Sejatinya Pendidikan adalah Hak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Gambar dari Kompas
Gambar dari Liputan 6

Praktisi Komunikasi Universitas Andalas dalam Rubriknya yang dimuat dalam laman Kompas mengomentari terkait Persoalan Pemerataan Pendidikann Nasional. Ia menyebutkan bahwa Permasalahan Pendidikan Memerlukan Komitmen Jangka Panjang serta Tanggung jawab dari berbagai Pihak. Ia juga menyebut bahwa terdapat berbagai faktor yang memepengaruhi problemmatika ini diantaranya terkait aksessibilitas dan Ketimpangan Ekonomi. Faktor Geografis menjadi salah satu faktor utama dalam mempengaruhi Pemerataan Pendidikan Nasional. Indonesia sendiri masih memiliki berbagai dengan medan lintasan yang masih sulit untuk dilewati utamanya di daerah daerah terpencil. Faktor Ekonomiu juga menjadi salah satu faktor dalam Pengentasan ini. Meskipun Pemerintah telah menyediakan Berbagai Program Sekolah Gratis dan Beasiswa, nyatanya rasio Piramida Keatas ini menjadi faktor utama dalam Pengentasan Pendidikan Secara Menyeluruh.

Gambar dari Tempo

Problematika terkait Pemerataan ini tentu berimplikasi pada kesenjangan pada Pendidikan Nasional. Dilansir dalam laman koran.tempo.co Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis Publikasi terbaru dari Programme for International Student Assessment (PISA) yang menyebutkan terdapat rasio Pemahaman Pendidikan yang cukup jauh pada Bidang Pendidikan tertentu yang dipengaruhi dengan Faktor Geografi. Misalnya, Pada Literasi Matematika Sekolah – sekolah yang masuk pada Kategori Pedesaan Mendapati Skor 341.94 berbanding dengan Kota Besar yang menempati Skor 413.764. Belum lagi dengan beberapa cabang Pendidikan lainnya. Temuan PISA pada 2022 ini juga menyebutkan bahwa Keterbatasan Akses serta Jumlah Guru membuat Guru terpaksa mengajar diluar dari batas kewajiban mereka dan hal ini mempengaruhi kualitas dari Pendidikan itu sendiri. Dalam Laporannya PISA juga menyebut bahwa ketimpangan sosial antara desa dan kota di reproduksi di sekolah – sekolah serta melahirkan kesenjangan Pendidikan yang kemudian mendorong perilaku Urbanisasi dan ini tentu bukan sebuah jawaban.

Meski terdapat beberapa capaian dalam Pendidikan Nasional terkait Infrastuktur yang sudah mulai memadai, namun Pemerataan terkait hal ini masih belum dilakukan dengan maksimal dan tentu menjadi catatan khusus bagi pemerintah dalam Mengupayakan serta mengentaskan apa yang sudah di amanatkan dalam undang – undang dasar. Pemerataan Jenjang sekolah serta kuantiti dari tiap jenjangnya perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesenjangan Pendidikan yang antar kota. Perlu di pahami, bahwa Problematika Pemerataan Pendidikan semacam in berimplikasi kuat pada Kesenjangan Penndidikan Nasional. Penanganan yang harus di kerjakan secara massif ini tentu harus didasari dengan komitmen yang bertujuan untuk Pembangunan Peradaban serta Peningkatan Kualitas dari Masyarakat Indonesia yang bermuara pada Kesejahteraan Pereonomian.

Gambar dari Insider

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.