Tarawih Kilat, Siapa Cepat Pahala Melesat ?

Bulan Ramadhan sebagai salah satu bulan suci yang memiliki sakralitas yang erat dalam Komoditas Muslim memiliki beberapa Ibadah Khusus yang hanya di temui di Bulan ini, salah satunya adalah Ibadan Sholat Tarawih. Kegiatan Ibadah ini memiliki nilai tersendiri baik dalam Ajaran Agama Islam ataupun Perspektif Pengikutnya, utamanya yang ada di Tanah Air.

Gambar dari NU Online

Tarawih sendiri berasal dari Bahasa arab dan merupaan bentuk jamak dari Tarwihah, yang secara Bahasa artinya Istirahat Sekali. Dilansir dalam laman Muslim.or.id Hal ini merujuk mengenai Ibadah Tarawih ini kerap dilakukan dengan cara memanjangkan waktu berdiri, rukuk, dan sujudnnya. Maka, ketika sudah mengerjakan 4 Rakaat dalam 2 kali salam, mereka beristirahat sejenak kemudian mengerjakan mengerjakan empat rakaat lagi dengan dua kali salam dan seterusnya yang kemudian di tutup dengan Shalat Witir. Tarawih ini biasanya dilakukan secara berjamaah, namun tidak sedikit pula yang mengerjakannya secara Individual atau sendiri dirumah masing – masing, dan dilakukan baik secara 23 Rakaat ataupun 11 Rakaat.

Seiring berjalannya waktu, Di Indonesia sendiri kemudian muncul sebuah fenomena yang dapat dikatakan cukup mencengangkan terkait Ibada Tarawih. Dimana terdapat sebuah Fenomena Tarawih Kilat yang bahkan dapat selesai dalam waktu yang teramat singkat. Dilansir dalam laman tvonenews.com kejadian ini terjadi pada salah satu Pondok Pesantren di Indramayu, Jawa Barat. Diketahui, Pelaksanaan Tarawih kilat dengan penggunaan 23 Rakaat ini hanya dapat memakan waktu selama 7 menit. Hal mencengangkan ini tentu menjadi Bias disaat durasi rata – rata dalam Perspektif 11 Rakaat ataupun 23 Rakaat pada umumnya yang dapat memakan waktu 20-30 menit lebih ini dapat dijalankan dengan waktu yang teramat singkat.

Gambar dari CBS News

Dilansir dala laman islam.nu.or.id, K.H Miftahul Achyar dalam pandangannya menyebutkan bahwa Praktik Tarawih superkilat dan terlihat tampak tidak mengalami ketenangan (tuma’ninah) sesungguhnya jauh dari definisi tarawih itu sendiri. “Mereka salah memahami kitab rujukannya” Ujarnya (10/06/2016). Jika kita telisik Kembali makna serta definisi Tarawih secara seksama, tentu dapat kita temukan bahwa dalam Peribadatan Shalat Tarawih terdapat pula tuma’ninah utamanya pada duduk diantara dua sujud. Belum lagi secara Definitif kita dapat lihat bahwa terdapat sesi “Jeda Istirahat” yang seharusnya dilakukan tiap terlaksananya 4 Rakaat pada 2 salam. “Jadi, Menurut Fiqih Syafi’iyah, hal itu tidak dibenarkan karena tanpa tuma’ninah dan menghilangkan makna tarawih” tegasnya.

Disisi yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar juga mengomentari terkait fenomena ini. Ia beranggapan bahwa Ibadah tarawih sendiri yang merupakan ibadah Sholat tidak boleh dilakukan secara tergesa – gesa. “Menurut tuntunan yang standar dalam melaksanakan ibadah sholat itu adalah bahwa ibadah tersebut harus dilakukan dengan tuma’ninah. Artinnya dilakukan dengan tenang dan khusyuk, dan tidak tergesa – gesa” Ungkapnya seperti dilansir dalam laman news.detik.com (16/03/2024). Ia juga menyebutkan bahwa Sholat haruslah sesuai dengan tuntunan serta rujukan yang ada, dan baiknya tidak terburu buru. “Soal sah atau tidak sholat terburu – buru itu kita serahkan kepada Allah. Tetapi kita harus memenuhi adab dan tuntunan sholat yang diajarkan oleh Nabi (Muhammad) SAW” tutupnya.

Gambar dari Hidayatullah
Gambar dari IStock

Fenomena Tarawih Kilat ini tentu dapat mengingatkan serta menekankan kita bahwa pentingnya menjalani Ibadah di Bulan Suci Ramadhan sesuai dengan tuntunan yang ada tanpa menambahkan Perspektif Individualis dalam menjalani Ibadah yang sudah di tentukan Pelaksanaan dan Rujukannya dalam Al – Qur’an dan Hadist. Penambahan Perspektif Individualis yang kemudian dilakukan tanpa memperhatikan Esensi utama dari Tarawih sendiri justru akan membuat Implementasi dari Tarawih sendiri menjadi Kontras secara otomatis. Yang mana, dalam sisi tuma’ninah sendiri dalam Perspektif Sholat secara umum sangat diperlukan dan menjadi bagian dari rangkaian Peribadatan Sholat tak terkecuali Tarawih yang merupakan Ibadah Sholat.

Keadaan semacam ini tentu akan menimbulkan Perspektif yang rancu bagi sebagia Umat Islam dan mengartikan bahwa masih banyak Umat Islam yang setidaknya tidak memahami esensi dari Ramadhan terkhusus Tarawih sendiri, Utamanya bahkan dalam Lingkup Pendidikan Pondok Pesantren. Jangan sampai kemudian muncul paradigma dimana Ibadah Tarawih merupakan Ibadah yang cepat dengan Pahala yang melesat, tentu hal ini akan menimbulkan kekeliruan yang lebih besar karena lepas dari esensi ataupun Hakikat utama dari Tarawih itu sendiri.

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.