Islam dan Kehangatan Toleransi Beragama

Indonesia sebagai Negara yang memiliki keberagaman suku, Bahasa, serta pluralitas agama menjadi salah satu Komoditas yang menarik dikawasan Asia Tenggara. Keberagaman yang sudah ada serta dirawat sejak jauh sebelum era kolonial hingga kemerdekaan, menandai kesolid’an antar masyarakat yang ada. Islam sendiri menjadi agama yang dominan diimani oleh Sebagian besar masyarakat Indonesia dan menjadi Agama Mayoritas hingga menempati Indonesia sebagai salah satu Negara dengan Komoditas Musliim terbesar di dunia. Keadaan semacam ini tidak serta merta menjadi jurang pemisah antar umat beragama sejak era Nusantara dan menjadi bukti bahwa Komoditas Nusantara secara telah mengenal dengan kuat Toleransi secara generatif dan bukti bahwa mereka mengimani dengan baik ajaran keagamaannya.

Memasuki era modernisasi, terdapat beberapa Intrik yang kemudian menyinggung antara Batasan atau ranah Teologi Keagamaan yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Intrik ini antara lain adalah Gesekan antar umat beragama yang tentu dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang kadang kala menepikan unsur toleransi atau bahkan Melebihkan unsur Toleransi yang sejatinya masuk dalam unsur Saling Menghormati, Menghargai satu sama lain dan tentunya hal ini sangat apik diatur baik secara Identitas General, Agama masing – masing, serta Kenegaraan. Implikasi dari sikap Intoleran ini tentu akan berdampak buruk terhadap salah satu Agama yang menjadi Korban dari Intrik yang ada.

Gambar dari Setangkai.com
Gambar dari Orami

Bukti nyata dari Intrik yang dilakukan oleh beberapa oknum ini adalah Penggerebekan yang belakangan ini ramai terjadi di Tangerang Selatan. Kasus yang terjadi hingga berujung ke tindak Kekerasan ini sayangnya dilakukan oleh warga setempat yang menolak adanya kegiatan peribadatan yang dilakukan di salah satu kamar kos mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM). Padahal secara jelas, kegiatan ini dilakukan hanya oleh segelintir mahasiswa yang melakukan doa rosario atau renungan dan bukan bermaksut menjadikan kos tersebut sebagai “Rumah Ibadah” Dilansir dari laman bbc.com Kepolisian Resort (Polres) Tangerang selatan akhirnya menetapkan Ketua RT dan Tiga Warga lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini karena terdapat unsur Penyerangan serta kekerasan Baik Verbal ataupun non Verbal meliputi kata – kata makian hingga bahkan Intimidasi.

Dilansir dari laman metro.tempo.co SETARA Institute memaparkan bahwa kejadian yang terjadi di Tangsel lalu merupakan tanda bahwa lemahnnya ekosistem toleransi yang ada di tengah kebhinekaan Indonesia. Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili hasan menyebut bahwa Agenda Besar yang harus menjadi perhatian Bersama ialah bagaimana membangun ekosistem toleransi di tingkat masyarakat. “Lemahnya penegakkan hukum sering terjadi berkenaan dengan pelanggaran kebebasan Beragama atau berkeyakinan dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban. Ujarnya (7/5/2024). Kemirisan yang terjadi ini tentu menjadi tanda tanya, karena Indonesia sendiri sudah mengalami keragaman Kepercayaan ataupun Agama yang terjadi sejak dulu dan terbukti dapat solid hingga era pasca kemerdekaan.

Akademisi Universitas Nahdatul Ulama Indonesia (Unusia) Fathu Yasik menyebut bahwa moderasi beragama di Indonesia masih rendah atau mengalami persoalan yang cukup serius pada aspek toleransi. Ia menyayangkan terkait rendahnya empati eksternal umat Islam sebagai kelompok mayoritas, yang kadang kala kurang terhadap umat agama lain bahkan terkadang secara nyata juga mengalami kekurangan di tingkat internal Islam sendiri. Yasik juga mencontohkan orang NU dalam beberapa kasus kurang berempati dengan warga Muhammadiyah. “Jadi, moderasi beragama masih ada problem dan pekerjaan rumah, terutama pada aspek toleransi. Kita masih sulit Toleran” Ujarnya seperti dilansir dalam laman nu.or.id (19/5/2023).

Gambar dari Kompas
Gambar dari Quora

Islam sendiri secara Implisit mengatur tentang Toleransi antar Umat Beragama. Hal ini secara nyata disebutkan dalam Q.S Al – Kafirun yang secara jelas disebutkan tentang Toleransi Keagamaan. Tidak ada Perintah untuk menganggu ataupun mengusik peribadatan umat lain, dan bahkan disebutkan “Untukmu agamamu, dan Untukkulah agamaku” (Q.S Al Kafirun | 6). Ayat yang secara jelas mengatur bahwa dalam konsep keagamaan Umat Islam tidak diperkenankan ataupun juga tidak disebutkan untuk diperbolehkan menghambat atau bahkan melarang kegiatan peribadatan umat lain.

Syaiful dalam jurnalnya Toleransi dalam Pandangan Imam Mazhab dan Ulama Kontemporer Perspektif Hukum Islam menyebut bahwa Toleransi memiliki arti yang signifikan dalam Islam. Pandangan Imam Mazhab Sunni serta Syiah pun menunjukkan pemahaman dan dukungan terhadap Toleransi. Ulama Kontemporer Sunni serta Syiah juga menekankan pentingnya toleransi dalam membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghormati. Keberadaan Toleransi ini juga telah di contohkan langsung oleh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah yang di sepakati oleh suku suku arab dan Yahudi di Madinah. Piagam yang menjamin hak – hak Individu termasuk kebebasan beragama dan perlindungan terhadap unsur yang berbeda agama.

Gambar dari Nusantara Institute

Hal serupa juga terjadi pada Era Ke Khalifahan Islam, Bagaimana cara Khalifah Umar Bin Khattab memperlakukan Komoditas Kristen di Yerussalem saat penaklukan kota tersebut, Dengan mengayominya serta tidak melakukan Diskriminasi terhadap mereka. Tindakan ini menunjukkan toleransi yang tinggi terhadap agama – agama lain ketika Islam menjadi Mayoritas. El Fadl, dalam Jurnalnya The Place of Tolerance in Islam juga menyebut bahwa Aksi yang dilakukan oleh Umar Bin Khattab ini secara Inklusif mengartikan bahwa Islam adalah agama yang menjungjung tinggi Toleransi dalam hal menghargai hak – hak dari Tiap Individu non muslim hingga bahkan melindunginya.

Dari berbagai penjabaran diatas, tentu dapat kita Analisa bahwa Islam secara esensi sangat menjunjung tinggi terkait Toleransi Beragama. Karna pada Prinsipnya, Islam menghormati keyakinan yang ada pada masyarakat non muslim serta melindungi pula hak – hak yang meliputi kegiatan agamanya. Meski lagi – lagi Tindakan Intoleran dilakukan oleh salah satu Individu, namun hal itu secara otomatis akan menimbulkan dua Korban Sekaligus, yakni Individu yang dicemooh serta agamanya sendiri yang akan mendapatkan Stigma buruk karena perilakunya tentu akan dianggap sebagai cerminan agama tersebut. Penting bagi masyarakat Indonesia sendiri untuk Kembali memahami agamanya secara utuh, dan memahami bahwa Negeri Pertiwi sudah mengalami Harmonisasi sejak jauh jauh hari sebelum Kemerdekaan Indonesia dengan Berbagai Kultur serta agama didalamnya. Jangan sampai Intrik yang terjadi justru menimbulkan segregasi antar umat beragama di Indonesia.

Gambar dari Islam.co

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.