Merdeka Belajar, Bentuk Eskalasi Pebaharuan bagi Sekolah Tinggi

Islam sebagai Teologi yang menjunjung tinggi Ilmu Pengetahuan memandang Ilmu secara Eksplisit sebagai Kebutuhan manusia dalam mencapai kesejahteraan hidup di dunia dan memberikan kemudahan dalam mengenal sang pencipta. Pandangan ini juga dapat kita temukan dalam banyak sekali Perintah Allah SWT dalam firmannya tentang pentingnya menuntut Ilmu, dan bahkan secara jelas merincikan Perbedaan bagi orang yang berilmu dengan orang yang tidak memiliki ilmu, dalam Q.S Fatir ayat 28 juga disebutkan “… Diantara hamba hamba allah yang takut kepadanya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun”. Ulama yang dimaksud kan dalam Firman ini memiliki konotasi yang luas dan tidak hanya merujuk pada tokoh agama, melainkan untuk  “Orang Berilmu” (27/102023).

Dunia Islam sendiri memiliki Beberapa kampus ternama di Dunia, sebagai contohnya ialah Al Ahzar yang terdapat di Kairo, Mesir. Kampus yang menghasilkan banyak menghasilkan Lulusan terbaik ini tentu memiliki Modulisasi Kurikulum yang baik dan terstruktur. Dari Kurikulum yang disusun dan di terapkan ini, kemudian menghasilkan prosesi Pengajaran yang cermat ataupun bahan ajar yang baik, dimana prosesi Kegiatan Belajar menjadi lebih efisien. Kajian – kajian semacam ini tentulah harus di ketatkan di dalam negeri gua memupuk generasi mendatang yang memiliki daya intelektualitas yang piawai dala menyelesaikan suatu permasalahan ataupun menciptakan ide serta gagasan berkemajuan.

Dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan, Perguruan tinggi dalam hal ini mendapat pengawasan serta aturan dari otoritas Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Segala macam Aturan yang menyangkut dunia pendidikan berkenaan dengan paradigma ataupun acuan dalam pengajaran yang kemudian dapat disebut sebagai kurikulum. Seiring berkembangnya zaman, Kurikulum yang diterapkan pada Institusi pendidikan terus mengalami perubahan dan perkembangan. Perubahan ini tentu didasari dengan banyak factor guna meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Dengan gebrakan barunya, Kemenristekdikti menerbitkan kurikulum baru yang dianggap sebagai kurikulum visioner dan disebut sebagai “Kurikulum Merdeka” dengan menyematkan slogan “Kampus Merdeka” dalam penjabarannya pada institusi perguruan tinggi. Dikutip dalam laman kemmdikbud.go.id disebutkan bahwa tujuan dari Kebijakann Kurikulum ini ialah Program “Hak Belajar tiga semester di luar program studi” yang mana hal ini ditujukann untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Terlepas dari beberapa hal administratif yang mengalami pembaharian, kurikulum ini juga dinilai memfasilitasi lebih kepada mahasiswa untuk mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Angin segar yang diterima dari Penerapan aturan tentu akan dirasakan secara baik khususnya pada Sekolah Tinggi yang hanya berbasiskan pada “Program Agama”. Pengamat Pendidkan sekaligus Koordinator Nasional Perhimpin Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai penerapan Kurikulum ini lebih banyak bersifat swadaya, yang artinya Perguruan Tinggi tidak lagi terlalu terkekang untuk mengembangkan Program Pengajarannya. “Kalau bicara efektif atau engga tentu belum bias memvonis karena ini memang baru setahun dan belum semua melaksanakan” Ujarnya seperti dikutip dalam laman antaranews (20/09/2023).

Problematik yang dialami oleh mahasiswa saat ini, pembelajaran yang mereka lakukan hanya terbatas dala lingkup Pennjurusann yang sudah mereka pilih sebelumnya sehingga ia tidak dapat mengembangkan ataupun menggali potensi lain yang ada pada daya pikirnya. Terlebih dalam sekolah tinggi yang tidak terlalu banyak menyediakan Tema Program Studi. Konsen Kampus Merdeka sendiri juga menekankan Pengembangan Mandiri dari Institusi terkait yang mana Institusi terkait bisa dengan mudah menyesuaikan Kultur yang ingin mereka buat ataupun tekankan dalam prosesi Pembelajaran efektif. Metode Interaksi dua arah yang dilakukan didalam kelas juga turut berkembang dengan pengembangan wawasan mahasiswa yang ada dan melakukan Program Pembelajaran lain diluar Program studinya dengan ketentuan yang sudah diatur sebelumnya.

Pembaharuan dalam konsep kurikulum ini dalam arti “Sempit” akan membuat eskalasi baru dalam hal Pemikiran Mahasiswa yang diikuti dengan kompetensinya. Tak dapat di pungkiri akan terjadi Korelasivitas serta Kreatifitas dari Prodi yang telah dia ampu dengan Pembelajaran lain diluar dari program studinya. Pengembangan ini juga dapat menghasilkan ide baru dan bahkan menciptakan Program Studi baru baik dari Akulturasi Program Studi ataupun Ide lainnya. Dalam Pandangan Akademis, tentu kita akan melihat ruang sempit ini sebagai hal yang baik bagi mahasiswa yang merupakan penerus dari roda kehidupan bangsa nantinya disamping kita tentu perlu menelaahnya lebih dala lagi guna “Menyempurnakan” sesuatu hal yang kiranya masih kurang relevansinya.

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *