Noda Hitam Pornografi : Candu Tak Berujung

Remaja dalam era digitalisasi secara alami menghadapi sekelumit permasalahan, utamanya dalam tantangan perkembangan. Tantangan ini meliputi Fisik, Kondisi Psikis ataupun pengeloaan Sosial, termasuk didalamnya keterampilan serta kemampuan berpikir. Pemanfaatan Digitalisasi ini terkadang dapat menimbulkan dampak Negatif berupa Paradoks jika tidak mampu dikendalikan dengan baik utamanya dalam media digital. Keterbukaan Akses Media Digital dilain pihak membuat kesuburan Bagi Sarana Pornografi yang kerap kali dengan mudah di gandrungi oleh khalayak luas termasuk remaja didalammnya.

Gambar dari The Colummist

Pornografi sudah bukan menjadi hal tabu lagi bagi kalangan Pengguna Internet, berbagai kemudahan Akses yang dapat dilakukan oleh Khalayak umum menjadi daya Tarik tersendiri untuk memacu berkunjungnya Penggiat ini untuk masuk kedalamnya. Menurut data Internet Wolrd Stat seperti dilansir dalam laman databooks.katadata.co.id Petetrasi Penguna Internet di Indonesia Menempati Peringkat Kedelapan di Asia Tengggara dengan Estimasi angka mencapai 76,3% per Juli 2022. Jumlah yang teramat besar ini tentu akan menjadi bias jika Individu tidak mampu melakukan Filterisasi terhadap Media yang ia akan jelajahi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pornografi sendiri diartikan sebagai Penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi. Dengan berkembangnya Era digital, Pornografi juga merambat melalui Visualisasi Media yang kemudian Penyebarannya dilakukan secara massif di dunia maya. Ke-Indahan Pornografi menjadi salah satu daya Tarik duniawi dalam Menaikan Hasrat Alamiah manusia namun kondisi semacam ini bisa menjadi Distorsi dalam kehidupan.

Mulya Haryani dalam Jurnalnya Dampakk Pornografi Terhadap Perilaku Siswa dan Upaya Guru Pembimbing untuk mengatasinya menyebut bahwa Pornografi sangat berdampak terhadap Perilaku seksual siswa. Studi yang dilakukan pada salah satu Sekolah Swasta ini menunjukkan bahwa dampak dari Pornografi ini dapat mengakibatkan Kecenderungan pada aktifitas seksual seperti berpacaran yang seharusnya kurang pantas dilakukan untuk usia dibawah umur. Ia juga menyatakan bahwa hal ini juga mengimplikasi Individu untuk Kesulitan Berkonstrasi dalam Belajar.

Gambar dari Tirto.Id

Bias yang diadakan oleh Pornografi lainnya tentu sangat besar Berpotensi mengakibatkan Efek Candu. Dugaan ini juga selaras dengan Eka Puji dalam Skripsinya yang berjudul Dampakk Film Pornografi terhadap Psikososial di Kalangan Remaja (Studi Kasus Pada Remaja yang Berpacaran). Ia secara tegas menyatakan bahwa Ponografi dapat menyebabkan kecanduan dan Berdampak buruk bagi pribadi dan Lingkungan sosialnya. Bahkan ia menambahkan Pornografi mampu merusak Sel dalam Otak yang hal ini mengindikasi adanya Dampak bagi Pola Pikir Individu tersebut, bahkan kondisi Jiwab dan Fisik juga mampu terpengaruh secara signifikan.

Gambar dari Shuttershock
Gambar dari Media Indonesia

Pada sisi yang sama, Pengaruh Pornografi dalam memengaruhi Pola Pikir terbukti memiliki keterikatan dalam Potensi menurunkan Kemampuan Kongnitif dalam Berpikir. Syanan Saputra dalam Jurnalnya yang berjudul Analisis Kemampuan Kognitif pada Remaja Pecandu Pornografi menyebutkan Banyak orang tidak menyadari Efek berbahaya dari Pornorafi, tetapi kerusakan otak lebih besar dari pada efek obat – obatan. Pecandu Pornografi juga sulit untuk di identifikasi dibandingkan pecandu Narkoba. Ia juga menambahkan bahwa Pornografi dapat merusak 5 bagian otak, utamanya pada konteks Prefrontal (Otak tepat dibelakang dahi). Hal ini juga mengimplikasi Rusaknya Fungsi Kognitif pada diri individu pecandu Pornografi sementara Fungsi dari Kognitif ini sangat berpengaruh pada Kehidupan Individu karena merupakan Fungsi untuk kemampuan Menalar atau memecahkan suatu permasalahan yang ada atau yang akan di hadapinya. Terlebih, Pornografi juga mampu Kesehatan mental dan merukana gejala fisik dari Gangguan Psikologis yakni Kecemasan.

Dalam Perspektif Teologi pun, tentu hal ini menjadi Topik Larangan Keras utamanya dalam Sudut Pandang Islam. Habiburrochman dalam Jurnalnya Gambaran Perilaku Menkomsumsi Konten Pornografi pada dewasa awal : Studi Literatur Psikologi dan Islam menuturkan bahwa dampak Kecanduan Pornografi dalam Perspektif Islam secara tegas menyebutkan bahwa ini merupakan perbuatan yang diharamkan. Tinjauan ini dapat secara lugas dilihat dari Q.S Al – Isra’ ayat 32 “Dan janganlah kamu mendekati Zina; itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. Islam secara tegas menyebutkan aspek persoalan perzinahan secara detil dimana bukan hanya melarang praktik perzinahan namun sesuatu hal yang mendekati zina, salah satunya dengan menkonsumsi Pornografi. Islam juga secara tegas menyuruh agar menjaga pandangan, baik teruntuk laki – laki ataupun perempuan yang mana hal ini dijelaskan secara detil dalam Q.S An-Nur ayat 30 & 31.

Problematika terkait Pornografi ini tentu harus menjadi sorotan yang massif, karena dapat kita ketahui bahwa terdapat Ratusan Ribu akses Situs Pornografi yang terdapat di Media Maya. Upaya yang dilakukan Pemerintah dalam Mencegah hal ini tidak lain adalah melakukan Pemblokiran terhadap Situs – situs ini, namun lagi lagi Digitalisasi sulit terbendung sehingga ratusan situs ini dapat diakses secara massif melalui berbagai cara. Filter utama dalam hal ini tentu tidak lain adalah Individu sendiri yang mana harus mampu menilai baik dan buruk penggunaan dari Teknologi Media Maya. Dengan sekelumit problematika yang akan dihasilkan dari Pornografi, tentu kita harus mengkondisikan diri sebagai Filter utama dari hal ini. Peran Lingkungan utamanya Lingkungan Sekolah dan Rumah juga sangat penting dalam Penanaman Bahaya Pornografi. Penting untuk memberikan Edukasi Seksual secara dini agar Individu memahami tentang konsepsi diri sehingga tidak masuk pada Bagian yang Dilarang. Karena Manusia lagi – lagi memiliki kecenderungan untuk mengetahui tentang hal yang dilarang, sehingga terjadilah pelanggaran pelanggaran baik secara Etika moralitas ataupun hal lainnya.

Gambar dari Adobe Stock
Gambar dari Viva Bandung

Konsen Pemahaman Teologi juga perlu diperkuat dalam diri individu baik yang sudah terpapar ataupun belum. Caraka Putra Bhakti dalam Jurnalnya Implementasi Tarbiyah Project berbasis Peer Counseling : Alternatif Solusi Perilaku Candu Pornografi menyebutkan salah satu langkah Solutif bagi Pecandu Pornografi dari sisi Teologi Islam ialah Peer Conseling dimana hal ini diperbantukan oleh teman sebaya dan diteruskan secara massif oleh individu. Peer Conseling ini mengacu pada God-Consciousness dimana konsepsi ini meyakini serta terus menerus menyadari Allah dalam berpikir,, merasa, dan bertindak. Pencegahan ataupun penanganan ini teramat diperlukan agar Individu terlepas dari Fase Candu tidak berujung akibat dari Pornografi.

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.