PENDIDIKAN DI ERA PANDEMI COVID-19

Saat ini tahun ajaran baru telah dimulai, namun pembelajaran di berbagai sekolah tidak dapat dilakukan secara semestinya. Sesuai dengan instruksi Pemerintah, di tengah pandemi saat ini hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang dibolehkan melaksanakan kegiatan pembelajaran, itu pun patut dilakukan menggunakan protokol kesehatan. Ketidaknormalan pembelajaran di era pandemi, bukan alasan untuk tidak melakukan proses belajar mengajar. Apa pun kondisi yang terjadi proses tersebut tetap tidak boleh berhenti.

Pada konteks ini, para guru dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi. Bila kemampuan ini tidak dimiliki, hak belajar bagi peserta didik akan sulit terpenuhi. Sejatinya, kemampuan adaptasi telah dipraktikkan dengan melakukan pembelajaran secara online, tetapi tidak semua guru mampu melakukannya. Setidaknya, ada dua kemungkinan yang menyebabkan guru tidak mampu melakukan hal itu, yaitu ketersedian fasilitas yang tidak memadai dan paradigma belajar yang konvensional.

Peran Pemerintah
Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatasi ketersedian fasilitas belajar online di sekolah, baik fasilitas internet dan berbagai perangkat pendukukungnya. Artinya, Pemerintah perlu menyediakan keberadaan fasilitas tersebut pada setiap sekolah, tidak hanya pada sekolah-sekolah di wilayah perkotaan, tetapi juga di wilayah pedalaman.

Penyediaan fasilitas belajar online di setiap wilayah penting untuk dilakukan, agar ketimpangan dalam proses belajar mengajar tidak terjadi. Sebab, Setiap peserta didik, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Keberadaan fasilitas belajar onine saat ini mutlak dibutuhkan. Abai dalam penyediannya berakibat pada lahirnya pengabaian dalam proses belajar mengajar. Kondisi ini tentu tidak boleh terjadi, karena akan memiskinkan peserta didik dari ilmu pengetahuan.
Sebagai generasi penerus bangsa keberadaan peserta didik mesti diperhatikan, di tangan merekalah ke depan bangsa ini dipertaruhkan. Semakin baik output pendidikan yang diberikan kepada mereka, semakin mungkin dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
Fasilitas pembelajaraan yang memadai merupakan instrumen penting dalam proses belajar mengajar di era pandemi. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu memastikan fasilitas tersebut benar-benar tersedia di setiap sekolah. Tidak mungkin pembelajaran secara online dapat dilakukan oleh guru, jika keberadaan fasilitas dan perangkat pendukungnya tidak tersedia. Instruksi yang diberikan pemerintah dalam melakukan pembelajaran online mesti dibarengi dengan solusi, tanpa solusi instruksi tersebut hanya seperti benda mati. Dengan menyediakan fasilitas pembelajaran berbasis online di berbagai sekolah, berarti Pemerintah telah memberikan solusinya.

Merubah Paradigma Belajar
Paradigma belajar konvensional yang mengandalkan tatap muka secara langsung, nampaknya sulit berlaku pada situasi pandemi ini. Meskipun demikian, proses belajar mengajar tetap mesti dilakukan. Agar proses tersebut dapat tetap berjalan, para guru perlu merubah paradigma belajar dari cara konvensional menuju pada cara kekinian.

Jika cara konvensional lebih menitikberatkan pembelajaran secara tatap muka di dalam kelas, cara belajar kekinian lebih mengedepankan pembelajaran secara online. Pada kondisi pandemi ini, cara belajar kekinian dapat dikatakan sebagai solusi jitu dan sesuai dengan keadaan zaman. Suka atau tidak suka, saat ini para guru dituntut mampu melakukannya. Namun, hal ini akan sulit diaktualisasikan, jika masih berpegang teguh pada paradigma konvensional.

Di zaman yang identik dengan teknologi ini, semestinya cara belajar kekinian dengan model pembelajaran online bukan perkara yang sulit dilakukan. Karena, hampir setiap hari guru pasti bersentuhan dengan teknologi, salah satu yang tidak mungkin terhindari adalah teknologi dalam bentuk smartphone.

Di era pandemi ini kepiawaian guru dalam menggunakan teknologi sangat dibutuhkan, tanpa kepiawaian itu guru akan kesulitan dalam memberikan pembelajaran. Dampaknya, guru hanya akan membebankan siswa dengan berbagai tugas yang dikerjakan di rumah. Anehnya, tugas-tugas yang diberikan itu tidak jarang tanpa diajarkan terlebih dulu. Padahal, sepintar apa pun siswa tanpa diajarkan oleh guru pasti akan kesulitan dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

Sudah semestinya para guru “melek” terhadap penggunaan teknologi, sehingga memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap perubahan zaman.
Tuntutan terhadap penggunaan teknologi patut disikapi dengan bijak oleh semua guru, maka tidak ada alasan bagi setiap guru di era ini untuk tidak meningkatkan kapasitas di bidang tersebut.
Semakin sering para guru dapat meningkatkan kapasitas di bidang teknologi, akan semakin mudah dalam memberikan pembelajaran online kepada para siswanya.

Writed by : Achmad Saeful, M.A
Dosen Program Studi S-1 Pendidikan Agama Islam
STAI BINAMADANI

Tulisan ini telah dimuat dalam media online harian aceh indonesia pada tanggal 18 Juli 2020 media online (https://www.harianaceh.co.id/2020/07/18/pendidikan-di-era-pandemi/)

 

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.