PERCIKAN RAMADHAN (HARTA DAN KEMATIAN)

Saudara, kalau kita bertanya tentang persoalan apa yang menyebabkan kita resah dan gelisah, maka jawabnya pasti urusan dunia yang fana ini (kekayaan, jabatan, wewenang dan lain-lain) tidak ada satu pun manusia yang gelisah karena memikirkan urusan akhirat kelak.

Meninggal Dunia itu ternyata tidak membawa apa-apa Hanya selembar kain kafan berlapis tiga dengan diikat tali…
Tidak memiliki kantung untuk menaruh uang apalagi ATM yang dipersiapkan untuk memberi tips malaikat..
Tak ada kantung untuk menyelipkan kartu nama orang penting biar jalan menuju surga mulus…
Meski punya banyak mobil mewah, tetap saja pergi ke kubur naik keranda..

SEMUA DITINGGALKAN

Manusia dilahirkan tidak membawa kekayaan , dan ia akan wafat tidak pula membawa kekayaan, oleh karenanya harta yang hilang jangan menyebabkan kenikmatan hidup juga menjadi hilang.

Ingat, harta kekayaan yang pasti menjadi milik kita adalah harta yang sempat kita berikan dengan penuh keikhlasan untuk kepentingan agama dan kemanusiaan, harta itulah yang akan memberikan manfaat yang sebenarnya kepada kita setelah peristiwa kematian.

Semua perbuatan, usaha dan pencapaian yang diraih seseorang tidak akan dibawa mati. Dunia dan seisinya hanyalah sementara, ketika ia meninggal semua itu tidak akan bermanfaat baginya kecuali tiga hal. Sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadis:

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية، أوعلم ينتفع به، أو ولد صالح يدعو له. (رواه مسلم)

Artinya; jika anak cucu adam mati maka semua amal perbuatannya terputus kecuali tiga hal. Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang selalu mendoakan orangtunya. (HR. Muslim). Semoga kita tergolong kelompok muslim yang bertaqwa, Aamiin ya Robbal Aalamiin. Wallahu a’lam Bishs-shawabi.

Written By : Dr.H.Suharto,M.pd
Program Pascasarjana  Magister Pendidikan Agama Islam STAI BINAMADANI TANGERANG

Written by 

STAI Binamadani merupakan Perwujudan dari cita cita pendiri untuk memperjuangkan kesejahteraan kehidupan umat melalui perguruan tinggi yang dengan sengaja mentransfer ilmu ilmu agama, sosial, humaniora, dan eksakta.