Badai kencang kembali menghantam Perindustrian tanah air. Setidaknya terdapat Puluhan Industri Tekstil Besar di tanah air yang terkena dampak dari Problematika pasar Industri Global ini, yang tentu saja hal ini sangat berpengaruh pada Jumlah Tenaga Kerja yang menggantungkan harapannya pada Industri ini.
Imbas yang cukup berdampak kepada para pekerja ini sendiri menjamah pada Kurang lebih 13.800 Karyawan yang mengalami PHK Akibat Perusahaan Gulung Tikar ataupun Melakukan PHK Massal dalam rangka mengurangi Cost dan Dalih Efisiensi. Dilansir dalam laman BBC Indonesia, Pengamat Industri Pertekstilan Rizal Tanzil Rahman menyebut Pemerintah justru membuka keran Impor tanpa mempertimbangkan kondisi industry Tekstil nasional yang tengah dalam keadaan darurat dengan membanjirnya Produk China di dalam negeri menjadi Penyebab Utama. Disisi lain Kementrian Perdagangan kemudian mencanangkan penerapan Tarik bea masuk sebesar 200% terhadap Produk Impor dari China yang diharapkan menjadi Gate dan jalan keluar atas derasnya barang barang yang masuk ke tanah air, namun langkah ini dinilai tidak memiliki dampak signifikan.
Kondisi ini kemudian diperburuk dengan adanya Kemungkinan Ekspansi Investor oleh Perusahaan Tiongkok di Indonesia. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan langkah yang diambil oleh pemerintah, pasalnya kabar ini terjadi di tengah industri tekstil dalam negeri yang sedang memburuk. Direktur API Danang Girindrawardana menyebutkan bahwa Pemerintah harus bersikap wajar dan tidak ada perlakuuan khusus terkait Izin Pengadaan Lahan serta Amdal Kepada Pihak asing sementara untuk industri local malah dipersulit. “Yang penting pemerintah harus adil, menerapkan kebijakan yang sama antara penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing” Ujarnya seperti dilansir dalam laman tempo.co (29/06.2024).
Keadaan Industri Tekstil tanah air yang kembali terdesak ini tentu memiliki Implikasi besar terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan Indsutri tekstil setidaknya memegang kendali cukup besar atas serapan tenaga kerja. Dilansir dalam Suara Merdeka Online, setidaknya Industri ini menyerap sekitar sekitar 3,9 Juta Tenaga Kerja pada tahun 2023. Penyematan serta Penyelamatan Industri Teksnil Tanah air sendiri perlu dilakukan agar tidak terjadi Banjir PHK ditengah kondisi lautan Pengangguran yang masih menjadi Masalah Utama Pemerintah.
Pemerintah Melalui Kementrian terkait harus melakukan Upaya Pencegahan dari Berbagai Sektor atas apa yang terjadi pada salah satu Industri yang dimiliki oleh tanah air. Balance antara Perusahaan local dan asing pun juga turut perlu diperhatikan agar tidak terdapat monopoli atas Perekonomian dalam Negeri. Surplus barang Impor dengan kualitas yang sama namun merusak pasar dalam negeri juga perlu diperhatikan, karena tentu ini akan mempengaruhi Kondisi Industri, apalagi jika hal ini menyangkut Produk jadi yang harganya bahkan bisa lebih dari setengah dibandingkan harga produsen lokal.
Penting juga bagi masyarakat untuk menyadari terkait Pentingnya membeli Produk lokal demi membantu siklus perekonomian dalam negeri agar dominasi produk tetap dapat terkendalikan sebagai mana wajarnya. Kesadaran ini perlu di tekankan. Bukan menyalahi tentang Pembelian Produk Non lokal dengan dalih harga yang lebih murah, namun lebih menyesuaikan Pembelian antara Produk Lokal dan Asing.